berita


339 P3K di Halmahera Timur Jalani Orientasi

Diskominfo.haltimkab.go.id –Sebanyak 339 orang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K di Kabupaten Halmahera Timur mengikuti masa Orientasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Aparatur Halmahera Timur, Ismail Mahmud mengatakan, orientasi ini berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2023.

“Juga peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manejemen pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2023,” kata Ismail Selasa, 3 September.

Ismail menyatakan, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Dan keputusan kepala Lembaga Administrsi Negara Nomor 289/K./PDP.07/2022 tentang pedoman orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Peserta orientasi sebanyak 339 orang terdiri dari Formasi 2021 sebanyak 30 orang dan formasi 2022 sebanyak 209 orang, Tenaga Kesehatan 93 orang ditambah Tenaga Teknis 7 orang. Peserta diminta untuk belajar mandiri melalui Link dan Zoom meeting selama satu bulan dimulai 3 sampai 28 september 2024,” jelasnya.

Share